Selasa, 08 Oktober 2013

Jangan pernah meninggalkan sejarah

Jangan pernah meninggalkan sejarah,sejarah indonesia, ir soekarno



Dekade 1990-an pemimpin Afrika Selatan, Nelson Mandela berkunjung ke Indonesia. Dalam kunjungan selama 19-22 Oktober Mandela menyempatkan diri mengunjungi Gedung Museum Konfrensi Asia Afrika di Bandung.

Bagi Mandela, Gedung Konfrensi Asia Afrika punya makna penting. Di gedung ini, pada 1955 semangatnya untuk memerdekakan Afrika Selatan dibakar Soekarno.

Tapi betapa terkejut dan herannya Mandela, ketika di gedung yang amat bersejarah bagi bangsa-bangsa di Asia-Afrika, itu tak ada foto mantan Presiden Soekarno. Yang ada hanyalah foto Ali Sastroamidjojo dan Roeslan Abdulgani sebagai pejabat yang terlibat mengurus Konferensi Asia Afrika.

Padahal di mata Mandela, Soekarno lah penggagas Konfrensi Asia Afrika. “Where is the picture of Soekarno. Every leaders from Asia Africa came to Bandung because Soekarno, where is his picture? (Dimana gambar Soekarno. Seluruh pemimpin di Asia Afrika datang ke Bandung karena Soekarno. Dimana gambarnya?)” tanya Mandela kepada para pejabat Muspida Jawa Barat yang saat itu mendampinginya.

Mendengar pertanyaan Mandela, para pejabat Muspida Jawa Barat kalang kabut. Mereka kebingungan mencari jawaban. “Gambar Soekarno saat itu tidak terpasang di tempat yang seharusnya sesuai peran sejarah beliau,” kata Sidarto Danusubroto, ajudan terakhir Soekarno, saat menceritakan kisahnya kepada saya di Jakarta, Rabu (14/8)

Saat Mandela ke Bandung, Sidarto menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat periode 1988-1991. Mantan ajudan terakhir Soekarno yang sekarang menjabat sebagai Ketua MPR ini mengatakan pertanyaan Mandela membuktikan betapa kuat proses de-soekarnoisasi yang dilakukan pemerintah Orde Baru terhadap Soekarno. Berbagai upaya dilakukan untuk mereduksi peran sejarah Soekarno.

“Padahal Konfrensi Asia Afrika 1955 dihadiri banyak pemimpin Asia Afrika seperti Gamal Abdul Nasser (Mesir), Jawaharlal Nehru (India), Chou En Lai (Cina), Ho Chi Minh (Vietnam), Nrukamh, Norodom Sihanouk (Kamboja). Ini adalah bukti pengakuan bangsa Asia Afrika kepada kepemimpinan Soekaro-Hatta,” ujar Sidarto.

Dalam memoarnya “Sidarto Danusubroto Ajudan Bung Karno: Sisi Sejarah Yang Hilang Masa Transisi Di Seputar Supersemar”, Sidarto menceritakan alasan Mandela sangat apresiatif dan menghormati Soekarno. Menurut Sidarto, Mandela terkesima dengan pidato pembukaan Soekarno di Konferensi Asia-Afrika.

“Kalau saya melayangkan pandangan saya dalam gedung ini dan melihat para tamu yang terhormat berkumpul di sini, saya sungguh terharu. Inilah konferensi antarbenua yang pertama dari bangsa-bangsa kulit berwarna sepanjang sejarah umat manusia!,” kata Soekarno, saat berpidato ketika itu.

Adalah satu babakan baru dalam sejarah dunia, bahwa pemimpin bangsa-bangsa Asia Afrika dapat berkumpul di dalam negeri-negerinya sendiri untuk merundingkan dan mempertimbangkan masalah-masalah mengenai kepentingan bersama.

Mendengar pidato Soekarno itu, kata Sidarto, semangat Mandela untuk memerdekakan rakyat Afrika Selatan dari penjajahan Inggris terlecut! Sampai akhirnya pada 31 Mei 1961 Afrika Selatan berhasil mencapai kemerdekaan.

Kekaguman Mandela terhadap Soekarno bukan sekadar basa-basi politik yang biasa terjadi dalam kunjungan kenegaraan seorang pejabat negara. Kekaguman itu mengakar terus hingga ke masa kepresiden Megawati Soekarnoputri. Ketika itu, pada September 2002, Megawati mengunjungi Johannesburg Afrika Selatan. “Lazimnya para pemimpin negaralah yang berkunjung ke kediamannya tapi justru Mandela menemui Presiden Megawati ke Johannesburg sebagai putri Bung Karno yang dikaguminya,” kata Sidarto.

Peran Soekarno di kancah dunia bukan cuma harum di Afrika Selatan. Di Kairo, Mesir misalnya, terdapat nama jalan “Ahmed Soekarno St.” yang letaknya bersebelahan dengan Jalan Sudan, Daerah Kit-Kat Agouza Geiza. Pemberian nama jalan “Soekarno” itu merupakan bukti penghormatan Bangsa Mesir terhadap Soekarno.

Dalam catatan sejarah, Soekarno memang pernah beberapakali mengunjungi Mesir di antaranya pada 18 Juli 1955 dan sebelum tahun 1965. Dalam kunjungan itu Soekarno selalu disambut hangat oleh Presiden Mesir, Gamal Abdul Naseer dan rakyat Mesir.

Tak cuma di Mesir, peran sentral Soekarno di Konfrensi Asia Afrika juga harum di Maroko. Nama Soekarno di abadikan sebagai nama jalan di kawasan Rabat. Bahkan jalan ini langsung diresmikan sendiri oleh Soekarno bersama Raja Muhammad V pada 2 Mei 1960. “Semula jalan ini bernama Sharia Al-Rais Ahmed Soekarno namun sekarang dikenal dengan Rue Soekarno,” ujar Sidarto.

Tak cuma Mesir dan Maroko, nama Soekarno juga diabadikan di Paskitan. Di negara ini nama Soekarno dipakai untuk dua nama tempat penting yakni Soekarno Square Khyber Bazar di Peshawar dan Soekarno Bazar di Lahore.

Kita belajar banyak hal soal kepemimpinan bangsa ini. Kepemimpinan yang didasarkan pada ketulusan dan cita-cita kemanusiaan, akan selalu dikenang oleh peradaban manusia itu sendiri. Upaya de-soekarnoisasi yang dilakukan pemerintah Orde Baru terbukti tidak mampu membunuh jiwa, ide, dan semangat Soekarno dalam sejarah. “Never leave history (Jangan pernah meninggalkan sejarah),” kata Sidarto.

sumber : jangan perna meninggalkan sejarah

Kamis, 29 Agustus 2013

Sejarah Indonesia sejak Aku di lahirkan





Melihat kembali perjalanan indonesia sejak tahun 1985, tahun dimana saya di lahirkan, tahun di mana saya menghirup udara kebebasan, tahun di mana saya hadir di Nusantara Tercinta Indonesia



Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.

Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas.

Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tapi waktu itu belum diakui secara internasional.

Berdasarkan perhitungan 196 garis batas lurus (straight
baselines) dari titik pulau terluar ( kecuali Irian Jaya ), terciptalah garis maya batas mengelilingi RI sepanjang 8.069,8 mil laut[1].


Setelah melalui perjuangan yang penjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya delarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
( sumber :iipedia )



Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa pemerintahan Orde Baruterutama terletak pada ketidakadilan di bidang politik, ekonomi dan hukum. Tekad Orde Baru pada awal kemunculannya pada tahun 1966 adalah akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Setelah Orde Baru memegang tumpuk kekuasaan dalam mengendalikan pemerintahan, muncul suatu keinginan untuk terus menerus mempertahankan kekuasaannya atau status quo. Hal ini menimbulkan akses-akses nagatif, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya penyelewengan dan penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru.

Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya akan menimbulkan permasalahan politik. Ada kesan kedaulatan rakyat berada di tangan sekelompok tertentu, bahkan lebih banyak di pegang oleh para penguasa. Dalam UUD 1945 Pasal 2 telah disebutkan bahwa “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR”. Pada dasarnya secara de jore (secara hukum) kedaulatan rakyat tersebut dilakukan oleh MPR sebagai wakil-wakil dari rakyat, tetapi secara de facto (dalam kenyataannya) anggota MPR sudah diatur dan direkayasa, sehingga sebagian besar anggota MPR itu diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme).

Keadaan seperti ini mengakibatkan munculnya rasa tidak percaya kepada institusi pemerintah, DPR, dan MPR. Ketidak percayaan itulah yang menimbulkan munculnya gerakan reformasi. Gerakan reformasi menuntut untuk dilakukan reformasi total di segala bidang, termasuk keanggotaan DPR dam MPR yang dipandang sarat dengan nuansa KKN.

Gerakan reformasi juga menuntut agar dilakukan pembaharuan terhadap lima paket undang-undang politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan, di antaranya :

>> UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum
>> UU No. 2 Tahun 1985 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas dan Wewenang DPR / MPR
>> UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.
>> UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum
>> UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Massa.

Perkembangan ekonomi dan pembangunan nasional dianggap telah menimbulkan ketimpangan ekonomi yang lebih besar. Monopoli sumber ekonomi oleh kelompok tertentu, konglomerasi, tidak mempu menghapuskan kemiskinan pada sebagian besar masyarakat Indonesia. Kondisi dan situasi Politik di tanah air semakin memanas setelah terjadinya peristiwa kelabu pada tanggal 27 Juli 1996. Peristiwa ini muncul sebagai akibat terjadinya pertikaian di dalam internal Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Krisis politik sebagai faktor penyebab terjadinya gerakan reformasi itu, bukan hanya menyangkut masalah sekitar konflik PDI saja, tetapi masyarakat menuntut adanya reformasi baik didalam kehidupan masyarakat, maupun pemerintahan Indonesia. Di dalam kehidupan politik, masyarakat beranggapan bahwa tekanan pemerintah pada pihak oposisi sangat besar, terutama terlihat pada perlakuan keras terhadap setiap orang atau kelompok yang menentang atau memberikan kritik terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil atau dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat juga menuntut agar di tetapkan tentang pembatasan masa jabatan Presiden.

Terjadinya ketegangan politik menjelang pemilihan umum tahun 1997 telah memicu munculnya kerusuhan baru yaitu konflik antar agama dan etnik yang berbeda. Menjelang akhir kampanye pemilihan umum tahun 1997, meletus kerusuhan di Banjarmasin yang banyak memakan korban jiwa.
Pemilihan umum tahun 1997 ditandai dengan kemenangan Golkar secara mutlak. Golkar yang meraih kemenangan mutlak memberi dukungan terhadap pencalonan kembali Soeharto sebagai Presiden dalam Sidang Umum MPR tahun 1998 – 2003. Sedangkan di kalangan masyarakat yang dimotori oleh para mahasiswa berkembang arus yang sangat kuat untuk menolak kembali pencalonan Soeharto sebagai Presiden.

Dalam Sidang Umum MPR bulan Maret 1998 Soeharto terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia dan BJ. Habibie sebagai Wakil Presiden. Timbul tekanan pada kepemimpinan Presiden Soeharto yang dating dari para mahasiswa dan kalangan intelektual.

Pelaksanaan hukum pada masa pemerintahan Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Sejak munculnya gerakan reformasi yang dimotori oleh kalangan mahasiswa, masalah hukum juga menjadi salah satu tuntutannya. Masyarakat menghendaki adanya reformasi di bidang hukum agar dapat mendudukkan masalah-masalah hukum pada kedudukan atau posisi yang sebenarnya.

Krisi moneter yang melanda Negara-negara di Asia Tenggara sejak bulan Juli 1996, juga mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ekonomi Indonesia ternyata belum mampu untuk menghadapi krisi global tersebut. Krisi ekonomi Indonesia berawal dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.

Ketika nilai tukar rupiah semakin melemah, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0% dan berakibat pada iklim bisnis yang semakin bertambah lesu. Kondisi moneter Indonesia mengalami keterpurukan yaitu dengan dilikuidasainya sejumlah bank pada akhir tahun 1997. Sementara itu untuk membantu bank-bank yang bermasalah, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (KLBI). Ternyata udaha yang dilakukan pemerintah ini tidak dapat memberikan hasil, karena pinjaman bank-bank bermasalah tersebut semakin bertambah besar dan tidak dapat di kembalikan begitu saja.
Krisis moneter tidak hanya menimbulkan kesulitan keuangan Negara, tetapi juga telah menghancurkan keuangan nasional.

Memasuki tahun anggaran 1998 / 1999, krisis moneter telah mempengaruhi aktivitas ekonomi yang lainnya. Kondisi perekonomian semakin memburuk, karena pada akhir tahun 1997 persedian sembilan bahan pokok sembako di pasaran mulai menipis. Hal ini menyebabkan harga-harga barang naik tidak terkendali. Kelaparan dan kekurangan makanan mulai melanda masyarakat. Untuk mengatasi kesulitan moneter, pemerintah meminta bantuan IMF. Namun, kucuran dana dari IMF yang sangat di harapkan oleh pemerintah belum terelisasi, walaupun pada 15 januari 1998 Indonesia telah menandatangani 50 butir kesepakatan (letter of intent atau Lol) dengan IMF.

Faktor lain yang menyebabkan krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak terlepas dari masalah utang luar negeri.
Utang Luar Negeri Indonesia Utang luar negeri Indonesia menjadi salah satu faktor penyebab munculnya krisis ekonomi. Namun, utang luar negeri Indonesia tidak sepenuhnya merupakan utang Negara, tetapi sebagian lagi merupakan utang swasta. Utang yang menjadi tanggungan Negara hingga 6 februari 1998 mencapai 63,462 miliar dollar Amerika Serikat, utang pihak swasta mencapai 73,962 miliar dollar Amerika Serikat.

Akibat dari utang-utang tersebut maka kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia semakin menipis. Keadaan seperti ini juga dipengaruhi oleh keadaan perbankan di Indonesia yang di anggap tidak sehat karena adanya kolusi dan korupsi serta tingginya kredit macet.

Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945 Pemerintah Orde Baru mempunyai tujuan menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai Negara industri, namun tidak mempertimbangkan kondisi riil di masyarakat. Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agrasis dan tingkat pendidikan yang masih rendah.

Sementara itu, pengaturan perekonomian pada masa pemerintahan Orde Baru sudah jauh menyimpang dari sistem perekonomian Pancasila. Dalam Pasal 33 UUD 1945 tercantum bahwa dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Sebaliknya, sistem ekonomi yang berkembang pada masa pemerintahan Orde Baru adalah sistem ekonomi kapitalis yang dikuasai oleh para konglomerat dengan berbagai bentuk monopoli, oligopoly, dan diwarnai dengan korupsi dan kolusi.

Pola Pemerintahan Sentralistis Sistem pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru bersifat sentralistis. Di dalam pelaksanaan pola pemerintahan sentralistis ini semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara diatur secara sentral dari pusat pemerintah yakni di Jakarta.

Pelaksanaan politik sentralisasi yang sangat menyolok terlihat pada bidang ekonomi. Ini terlihat dari sebagian besar kekayaan dari daerah-daerah diangkut ke pusat. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan pemerintah dan rakyat di daerah terhadap pemerintah pusat. Politik sentralisasi ini juga dapat dilihat dari pola pemberitaan pers yang bersifat Jakarta-sentris, karena pemberitaan yang berasala dari Jakarta selalu menjadi berita utama. Namun peristiwa yang terjadi di daerah yang kurang kaitannya dengan kepentingan pusat biasanya kalah bersaing dengan berita-barita yang terjadi di Jakarta dalam merebut ruang, halaman, walaupun yang memberitakan itu pers daerah.

Demontrasi di lakukan oleh para mahasiswa bertambah gencar setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Puncak aksi para mahasiswa terjadi tanggal 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti Jakarta. Aksi mahasiswa yang semula damai itu berubah menjadi aksi kekerasan setelah tertembaknya empat orang mahasiswa Trisakti yaitu Elang Mulia Lesmana, Heri Hartanto, Hendriawan Lesmana, dan Hafidhin Royan.

Tragedi Trisakti itu telah mendorong munculnya solidaritas dari kalangan kampus dan masyarakat yang menantang kebijakan pemerintahan yang dipandang tidak demokratis dan tidak merakyat.

Soeharto kembali ke Indonesia, namun tuntutan dari masyarakat agar Presiden Soeharto mengundurkan diri semakin banyak disampaikan. Rencana kunjungan mahasiswa ke Gedung DPR / MPR untuk melakukan dialog dengan para pimpinan DPR / MPR akhirnya berubah menjadi mimbar bebas dan mereka memilih untuk tetap tinggal di gedung wakil rakyat tersebut sebelum tuntutan reformasi total di penuhinya. Tekanan-tekanan para mahasiswa lewat demontrasinya agar presiden Soeharto mengundurkan diri akhirnya mendapat tanggapan dari Harmoko sebagai pimpinan DPR / MPR. Maka pada tanggal 18 Mei 1998 pimpinan DPR/MPR mengeluarkan pernyataan agar Presiden Soeharto mengundurkan diri

Presiden Soeharto mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat di JakartaKemudian Presiden mengumumkan tentang pembentukan Dewan Reformasi, melakukan perubahan kabinet, segera melakukan Pemilihan Umum dan tidak bersedia dicalonkan kembali sebagai Presiden.
Dalam perkembangannya, upaya pembentukan Dewan Reformasi dan perubahan kabinet tidak dapat dilakukan. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri/berhenti sebagai Presiden Republik Indonesia dan menyerahkan Jabatan Presiden kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, B.J. Habibie dan langsung diambil sumpahnya oleh Mahkamah Agung sebagai Presiden Republik Indonesia yang baru di Istana Negara ( sumber:  katailmu )